Keamanan
Keamanan komputer memiliki beberapa
ancaman:
- Serangan melalui Internet dan Jaringan
- Malware (Malicious Ware)
- Serangan denial of Service (DOS Attack)
- Back Door
- Spoofing (Penggunaan tak terotorisas, Pencurian Pencurian Hardware dan Software Pencurian Informasi)
Serangan melalui Internet dan Jaringan
- Malware
Virus : program yang bertujuan untuk mengubah cara
bekerja komputer tanpa seizin pengguna.
Worm : program yang menggandakan dirinya secara
berulang-ulang di komputer sehingga menghabiskan sumber
daya.
Trojan : program/sesuatu yang menyerupai program yang
bersembunyi di dalam komputer kita
Malware ini akan mengirimkan payload (kejadian destruktif yang
dikirimkan oleh program) Malware ini dapat diatasi menggunakan program
Antivirus
2. DOS Attack
- Serangan yg bertujuan untuk menganggu akses komputer pada layanan Web atau email.
- Pelaku akan mengirimkan data yang tak bermanfaat secara berulang-ulang.
- Akibatnya jaringan akan memblok pengunjung lainnya
3. Back Door
- Program yg memungkinkan pengguna tak terotosasi untuk masuk ke komputer tertentu
4. Spoofing
- Teknik untuk memalsukan IP komputer sehingga dipercaya oleh jaringan
- Serangan ini dapat dilindungi oleh firewall
- Penggunaan Tak Terotorisasi
Penggunaan tak terotorisasi: penggunaan
komputer/data-data di dalamnya untuk aktivitas
ilegal atau tanpa persetujuan pengguna. Masalah ini dapat diselesaikan dengan
menggunakan metode kontrol akses
- Kontrol akses : tindakan keamanan yang menentukan siapa, kapan dan tindakan apa yang dapat diambil oleh seseorang terhadap sistem
- Contohnya: penggunaan login & password dan perangkat biometrik
2. Pencurian Hardware & Software
- Pencurian hardware: diambilnya hardware dari lokasi tertentu dapat diatasi dengan memberikan kunci, gembok dsb.
- Pencurian software: seseorang mencuri media piranti lunak dan dengan sengaja menghapus program atau secara ilegal menyalin program
Termasuk dalam kategori pencurian software adalah
pembajakan.
3. Pencurian Informasi
- Terjadi ketika seseorang mencuri informasi pribadi atau yang sifatnya rahasia
- Untuk melindungi pencurian informasi ini menggunakan metode enkripsi
- Enkripsi: mengubah karakte yang dapat dibaca menjadi tidak dapat dibaca
- Salah satu isu terpenting saat ini dalam egov adalah tanda tangan digital
- Sertifikat digital sering digunakan untuk transaksi online
Etika Komputer
Untuk mengatasi berbagai pencurian di atas
diperlukan etika komputer adalah panduan moral yang mengatur
penggunaan komputer dan sistem informasi
- Kejahatan cyber
Ada berbagai kejahatan cyber yang terjadi
- Hacker: seseorang yg mengakses komputer/jaringan secara ilegal
- Cracker: seseorang yg mengakses komputer/jaringan secara ilegal dan memiliki niat buruk
- Script kiddie: serupa dengan cracker tapi tidak memiliki keahlian teknis
- Cyberterrorist: seseorang yang menggunakan Internet atau jaringan untuk merusak dan menghancurkan komputer/jaringan dengan alasan politis
- Phishing/Pharming: trik yang dilakukan pelaku kejahatan untuk mendapatkan informasi rahasia, jika phishing menggunakan email, pharming langsung menuju ke web tertentu.
- Spam: email yang tidak diinginkan yang dikirim ke banyak penerima sekaligus
- Spyware: program yang secara tidak sengaja terpasang untuk mengirimkan informasi pengguna kepada pihak lain salah satu bentuknya adalah adware
Isu terkini di Indonesia
UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transaksi
Elektronik) sudah disahkan menjadi UU dengan nomor
11/ 2008. UU ini antara lain mengatur
- Pornografi di Internet
- Transaksi elektronik
- Etika penggunaan Internet
- Munculnya e-Announcement sebagai cikal bakal eProcurement
- E-Procurement mampu mengurangi kerugian negara akibat penyelewengan dalam pengadaan barang&jasa
- Adanya blue print sisfonas semenjak 2002
Tidak ada komentar:
Posting Komentar